Fitur & Menu Layanan
Karena Waktu Anda Begitu berharga
Mandiri Call, layanan perbankan otomatis 24 Jam melalui telepon atau ponsel
yang membuat Anda semakin dekat dengan rekening Anda dan memudahkan Anda
mengatur keuangan lebih leluasa tanpa batasan waktu dan tempat. Melakukan
transaksi perbankan semudah Anda menekan tombol telepon
Dengan Mandiri Call Anda dapat melakukan :
- Transfer
antar rekening Bank Mandiri
- Pembayaran
tagihan :
- Listrik
(PLN),
- PAM
- Telepon/Handphone
- Kartu
Kredit
- Tiket
Pesawat/Kereta Api,
- Iklan,
- Internet,
- Televisi
berlangganan,
- PBB,
- Pendidikan,
- Asuransi
- Pembelian
isi ulang pulsa
- Pembukaan
deposito rupiah
- Informasi
saldo rekening dan 10 transaksi terkahir
- Informasi
(suku bunga, kurs, rekening pinjaman), aplikasi pinjaman dan produk
Produk dan layanan perbankan Bank Mandiri
Layanan Faksimili
Fasilitas Tekan Cepat
Fasilitas Tekan cepat kami siapkan bagi Anda yang sudah terbiasa menggunakan
Mandiri Call dan ingin melakukan transaksi secara cepat. Silahkan melakukan
intervensi langsung dengan menekan angka berturut-turut, pada sata mesin
penjawab mengucapkan salam.
|
Transaksi
|
Fasilitas
Layanan Kilat IVR
|
|
Menghubungi staf Mandiri Call Perbankan
|
14000 --> 1 --> 0 --> 1
|
|
Menghubungi staf Mandiri Kartu Kredit
|
14000 --> 1 --> 0 --> 2
|
|
Info Saldo
|
Masukkan nomor kartu --> masukkan PIN --> info saldo
|
|
Transfer
|
Masukkan nomor kartu --> masukkan PIN --> info saldo
--> 2 --> 1
|
|
Bayar PLN
|
Masukkan nomor kartu --> masukkan PIN --> info saldo
--> 3 --> 3
|
|
Bayar TELKOM, HP
|
Masukkan nomor kartu --> masukkan PIN --> info saldo
--> 3 --> 1 --> 2
|
|
Bayar Kartu Kredit
|
Masukkan nomor kartu --> masukkan PIN --> info saldo
--> 3 --> 2
|
|
Isi Ulang HP
|
Masukkan nomor kartu --> masukkan PIN --> info saldo
--> 3 --> 2
|
Registrasi Mandiri Call
Karena
Waktu Anda Begitu berharga
Mandiri Call, layanan perbankan otomatis 24 Jam melalui telepon
dan ponsel yang membuat Anda semakin dekat dengan rekening Anda dan memudahkan
Anda mengatur keuangan lebih leluasa tanpa batasan waktu dan tempat. Melakukan
transaksi perbankan semudah Anda menekan tombol telepon.
Cara
Mendapatkan fasilitas Mandiri Call
Segera datang ke Mandiri ATM terdekat (dimana saja, di seluruh Indonesia).
Masukan kartu Mandiri Debit dan PIN Anda, pilih menu “Registrasi e-banking”.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah yang diinstruksikan melalui layer ATM, untuk
:
- Pendaftaran
Awal Mandiri Call
- Pendaftaran
Rekening Tujuan Transfer
- Pendaftaran
Pembayaran Tagihan
- Pendaftaran
Pembelian Pulsa
Cara
menggunakan layanan Mandiri Call
Hubungi Mandiri Call di nomor 14000 atau (021) 5299-7777 dari telepon,
ponsel atau mesin faksimili Anda. Mesin penjawab akan mengucapkan salam , dan
menawarkan pilihan bahasa. Anda tidak perlu menekan apapun , jika memilih
layanan dengan bahasa Indonesia atau tekan 1 jika Anda ingin melewati ucapan salam.
Mesin penjawab akan menawarkan pilihan kelompok jenis layanan.
Syarat dan Ketentuan
Untuk Nasabah Perorangan dan Badan (pemilik
rekening TBM)
Istilah
- Akses
layanan Mandiri Call adalah nomor 14000 atau (021) 5299-7777.
- Bank
adalah PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk yang meliputi Kantor Pusat dan kantor
cabang serta kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk.
- Mandiri
Call adalah saluran distribusi Bank sebagai sarana yang digunakan untul
memperoleh berbagai informasi perbankan, menyampaikan keluhan atau
mengakses rekening yang dimiliki serta melakukan transaksi perbankan,
melalui sarana telepon ataupun telepon selular dengan menghubungi telepon
akses layanan Mandiri Call selama 24 Jam.
- Mandiri
Call Staff (CMS) adalah staff Bank yang bertugas menerima dan melayani
Nasabah dan calon Nasabah melalui telephone.
- Computer
Telephony Integration (CTI) merupakan system telepon yang terintegrasi
dengan jaringan komputer Bank sebagai sarana bagi nasabah Phone Banking
untuk melakukan transaksi melalui Mandiri Call Staff (CMS).
- Customer
Information File (CIF) adalah informasi yang berisi data lengkap mengenai
nasabah perorangan dan badan baik badan hukum maupun bukan badan hukum.
- Daftar
Rekening Sendiri adalah semua nomor rekening Tabungan Mandiri dan atau
Giro di Bank yang dimiliki oleh Nasabah Pengguna layanan Mandiri Call
dalam 1 (satu) nomor CIF yang telah didaftarkan sebagai rekening sumber
pendebitan maupun tujuan pengkreditan dalam layanan Phone Banking Mandiri
Call.
- Daftar
Rekening Tujuan adalah nomor rekening Tabungan Mandiri dan atau Giro yang
dimiliki oleh pihak ke tiga di Bank yang didaftarkan sebagai rekening
tujuan pengkreditan dalam layanan Phone Banking Mandiri Call.
- Interactive
Voice Respond (IVR) adalah sistem interaktif penjawab telepon yang
terintegrasi dengan jaringan komputer Bank yang dapat digunakan oleh
Nasabah Phone Banking untuk melakukan transaksi di Mandiri Call.
- Nasabah
adalah perorangan/badan pemilik rekening Tabungan Mandiri dan/ Tabungan
Bisnis Mandiri dan/ Giro Rupiah/valas, dan/ Deposito Rupiah/valas Bank
Mandiri.
- Nasabah
Kartu Kredit adalah Nasabah pemegang kartu kredit Bank Mandiri.
- Nomor
Akses Mandiri Call adalah nomor telepon milik Bank yang digunakan sebagai
nomor tujuan untuk menghubungi Mandiri Call.
- Nasabah
Pengguna adalah Nasabah Bank pemegang rekening yang belum melakukan
pendaftaran Phone Banking Mandiri Call, tetapi dapat mengakses Mandiri
Call untuk layanan Informasi Umum Perbankan, penyampaian saran dan
keluhan, serta perubahan status data kartu nasabah (service maintenance).
- Nasabah
Phone Banking adalah Nasabah Pengguna yang telah terdaftar sebagai
pengguna Phone Banking Mandiri Call dengan cara melakukan pendaftaran di
Cabang / ATM Bank yang dapat mengakses seluruh fitur layanan Mandiri Call.
- Pengguna
Mandiri Call adalah nasabah dan/atau calon nasabah yang belum melakukan
pendaftaran Phone Banking Mandiri Call, tetapi dapat mengakses Mandiri
Call untuk layanan informasi umum perbankan, penyampaian saran dan keluhan
serta service maintenance.
- Phone
Banking adalah salah satu fitur layanan dari Mandiri Call yang
memungkinkan Nasabah Phone Banking melakukan transaksi perbankan melalui
telepon.
- PIN
(Personal Identification Number) Mandiri Call adalah nomor identifikasi
pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Phone
Banking serta harus dicantumkan/diinput oleh Nasabah Phone Banking pada
saat menggunakan layanan Mandiri Call.
- User ID
Mandiri Call adalah nomor identitas yang berasal dari 16 digits nomor
Kartu Mandiri Nasabah.
Syarat Pendaftaran Mandiri Call
Melalui Cabang :
- Nasabah
mengisi dan menandatangani formulir aplikasi Mandiri Call yang diperoleh
di Cabang atau situs Internet Bank Mandiri (www.bankmandiri.co.id).
- Menunjukkan
bukti asli identitas diri yang sah (KTP, SIM, Paspor, KIMS) dan bukti
kepemilikan pemegang rekening.
- Setiap
perorangan pemegang rekening gabungan, masing-masing harus mengisi
formulir aplikasi Mandiri Call dan memperoleh User ID (nomor kartu) dan
PIN Mandiri Call yang berbeda.
- Nasabah
telah membaca, memahami dan menandatangani syarat dan ketentuan Mandiri
Call.
Melalui ATM
- Nasabah
memiliki kartu ATM Mandiri
- Nasabah
menggunakan Kartu ATM miliknya untuk melakukan pendaftaran Mandiri Call.
Ketentuan Penggunaan Mandiri Call
- Nasabah
Pengguna dapat melakukan pendaftaran Phone Banking Mandiri Call melalui
Cabang, ATM Mandiri atau sarana lain yang disiapkan oleh Bank.
- Nasabah
Phone Banking dapat menggunakan layanan Mandiri Call untuk mendapatkan
informasi dan atau melakukan transaksi perbankan yang telah ditentukan
oleh Bank.
- Nasabah
Phone Banking dapat menggunakan layanan Mandiri Call melalui IVR dan/atau
Mandiri Call Staff.
- Untuk
melakukan transaksi perbankan, Nasabah Phone Banking akan diverifikasi
oleh sistem dengan memasukkan Nomor Kartu, PIN Mandiri Call dan/atau
verifikasi verbal oleh Mandiri Call Staff.
- Untuk
setiap pelaksanaan transaksi hanya dapat dilakukan terhadap rekening yang
terdapat dalam Daftar Rekening Sendiri dan atau Daftar Rekening Tujuan
yang telah terdaftar pada Bank.
- Transaksi
yang telah dilakukan oleh Nasabah Phone Banking dan diproses oleh Bank
tidak dapat dibatalkan.
- Setiap
transaksi yang dilakukan oleh Nasabah Phone Banking yang tersimpan pada
pusat data Bank merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti
perintah dari Nasabah Phone Banking kepada Bank untuk melaksanakan
transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah Phone Banking dapat membuktikan
sebaliknya.
- Nasabah
Phone Banking diwajibkan segera memberitahukan secara tertulis kepada
kantor cabang Bank jika menerima data atau informasi yang tidak lengkap
atau tidak tepat.
- Bank
menerima dan menjalankan setiap perintah dari Nasabah Phone Banking
sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan transaksi melalui Mandiri
Call dengan memasukkan Nomor Kartu, PIN Mandiri Call dan/atau verifikasi
verbal oleh Mandiri Call Staff dan untuk itu Bank tidak mempunyai
kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau
kewenangan penggunaan Nomor Kartu dan PIN Mandiri Call. Bank tidak
bertanggung jawab terhadap transaksi dan atau jumlah dan atau data lain
yang dipilih dan diisi oleh Nasabah Phone Banking.
- Bank
berhak untuk tidak melaksanakan perintah transaksi dari Nasabah Phone
Banking, apabila:
- Saldo
rekening Nasabah Phone Banking di Bank tidak cukup.
- Bank
mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi
kejahatan telah atau akan dilakukan.
- Sebagai
bukti bahwa transaksi yang diperintahkan Nasabah Phone Banking telah
berhasil dilakukan oleh Bank, Nasabah Phone Banking akan mendapatkan bukti
transaksi berupa nomor transaksi yang akan disebutkan pada setiap akhir
transaksi Mandiri Call dan secara otomatis akan tercetak di rekening
nasabah.
- Nasabah
Phone Banking menyetujui dan mengakui bahwa:
- Dengan
dilaksanakannya transaksi melalui Mandiri Call, semua perintah dan
komunikasi dari Nasabah Phone Banking yang diterima Bank
- Bukti
perintah transaksi dari Nasabah Phone Banking kepada Bank dan segala
bentuk komunikasi antara Bank dan Nasabah Phone Banking yang tersimpan
pada pusat data Bank dan atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan
informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen tertulis,
catatan, tape/cartridge, print out komputer dan atau salinan, merupakan
alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau
keasliannya.
- Atas
pertimbangannya sendiri, Bank berhak untuk mengubah limit transaksi.
User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call
- User ID
Mandiri Call dan PIN Mandiri Call merupakan kode yang bersifat rahasia dan
kewenangan penggunaannya ada pada Nasabah Phone Banking. User ID Mandiri
Call bersifat tetap dan tidak dapat diubah kembali.
- Nasabah
wajib mengamankan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call dengan cara,
antara lain:
- Tidak
memberitahukan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call kepada orang
lain.
- Tidak
mencatatkan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call atau menyimpannya
secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan
diketahui orang lain.
- Berhati-hati
menggunakan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call agar tidak terlihat
orang lain.
- Mengganti
PIN Mandiri Call secara berkala.
- Segala
penyalahgunaan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call merupakan
tanggung jawab Nasabah Phone Banking. Nasabah Phone Banking dengan ini
membebaskan Bank dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak
lain maupun Nasabah Phone Banking sendiri sebagai akibat penyalahgunaan
User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call.
- Penggunaan
User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call mempunyai kekuatan hukum yang
sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah, sehingga
karenanya Nasabah Phone Banking dengan ini menyatakan bahwa penggunaan PIN
Mandiri Call dalam setiap perintah atas transaksi Mandiri Call juga
merupakan pemberian kuasa dari Nasabah Phone Banking kepada Bank untuk
melaksanakan transaksi termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan
pendebetan rekening Nasabah baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang
diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan atau
akan ditetapkan kemudian oleh Bank.
Penghentian Akses Layanan Mandiri Call
- Akses
layanan Mandiri Call akan diberhentikan oleh Bank apabila:
- Atas
dasar permintaan Nasabah Phone Banking kepada Bank baik untuk sementara
waktu atau permanen.
- Bank
melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
- Force
Majeure
- Untuk
melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan tersebut di
atas, Nasabah Phone Banking harus melakukan pendaftaran ulang melalui
Cabang atau ATM Mandiri.
- Nasabah
Phone Banking akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal
Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah PhoneBanking baik
sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar
kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak terbatas pada bencana
alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang
tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan
pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar
kekuasaan atau kemampuan Bank.
Lain-lain
- Bukti
transaksi Nasabah Phone Banking melalui layanan Mandiri Call adalah bukti
transaksi melalui layanan faksimili, mutasi yang tercatat dalam Rekening
Koran atau layanan faksimili dan Buku Tabungan Mandiri jika dicetak.
- Nasabah
Phone Banking dapat menghubungi Call Centre Bank Mandiri atas setiap
permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan
Mandiri Call.
- Bank dapat
mengubah syarat dan ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan
terlebih dahulu kepada Nasabah Phone Banking dalam bentuk dan melalui
sarana apapun.
- Nasabah
Phone Banking tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang
berlaku pada Bank serta syarat-syarat pembukaan rekening dan syarat
rekening gabungan, termasuk setiap perubahannya.
- Kuasa-kuasa
tersurat dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan kuasa yang sah yang
tidak akan berakhir selama Nasabah Phone Banking masih memperoleh layanan
Mandiri Call atau masih adanya kewajiban lain dari Nasabah Phone Banking
kepada Bank.
Untuk Rekening Badan (bukan pemilik rekening
Tabungan Bisnis Mandiri)
Istilah
- Akses
layanan Mandiri Call adalah nomor 14000 atau (021) 5299-7777.
- Bank
adalah PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk yang meliputi Kantor Pusat dan kantor
cabang serta kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
- Mandiri
Call adalah saluran distribusi Bank sebagai sarana yang digunakan untuk
memperoleh berbagai informasi perbankan, menyampaikan keluhan atau
mengakses rekening yang dimiliki serta melakukan transaksi perbankan,
melalui sarana telepon ataupun telepon selular dengan menghubungi telepon
akses layanan Mandiri Call selama 24 Jam.
- Mandiri
Call Staff (CMS) adalah staff Bank yang bertugas menerima dan melayani
Nasabah dan calon Nasabah melalui telephone.
- Customer
Information File (CIF) adalah data nasabah yang bersifat universal dan
tersentralisasi yang dapat diakses oleh unit kerja terkait.
- Daftar
Rekening Sendiri adalah semua nomor rekening Giro di Bank yang dimiliki
oleh Nasabah Badan pengguna layanan Mandiri Call dalam 1 (satu) nomor CIF
yang telah didaftarkan dalam layanan Phone Banking Mandiri Call.
- Interactive
Voice Respond (IVR) adalah sistem Interaktif penjawab telepon yang dapat
digunakan oleh Nasabah Phone Banking untuk melakukan transaksi di Mandiri
Call yang terintegrasi dengan jaringan komputer Bank.
- Kartu
Mandiri Badan adalah kartu nomor identitas Badan, yang digunakan untuk
user ID Mandiri Call dan registrasi Mandiri Call di Cabang Bank.
- Nasabah
adalah nasabah badan pemilik rekening Giro Rupiah/valas, dan atau Deposito
Rupiah/valas Bank Mandiri.
- Nomor
Akses Mandiri Call adalah nomor telepon milik Bank yang digunakan sebagai
nomor tujuan untuk menghubungi Mandiri Call.
- Nasabah
Pengguna adalah Nasabah Bank pemegang rekening yang belum melakukan
pendaftaran Phone Banking Mandiri Call, tetapi dapat mengakses Call
Mandiri untuk layanan Informasi Umum Perbankan serta penyampaian saran dan
keluhan.
- Nasabah
Badan Phone Banking adalah Nasabah Badan Pengguna Phone Banking Mandiri
Call yang telah terdaftar sebagai pengguna Phone Banking Mandiri Call
dengan cara melakukan pendaftaran di Cabang Bank yang dapat mengakses
fitur layanan Mandiri Call.
- Pengguna
Mandiri Call adalah nasabah dan/atau calon nasabah yang belum melakukan
pendaftaran Phone Banking Mandiri Call, tetapi dapat mengakses Call
Mandiri untuk layanan informasi umum perbankan, penyampaian saran dan
keluhan serta service maintenance.
- Phone
Banking adalah salah satu fitur layanan dari Call Mandiri yang
memungkinkan Nasabah Phone Banking melakukan transaksi perbankan melalui
telepon.
- PIN
(Personal Identification Number) Mandiri Call adalah nomor identifikasi
pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Badan Phone
Banking serta harus diinput pada saat Nasabah menggunakan layanan Call
Mandiri.
- User ID
Mandiri Call adalah nomor identitas nasabah yang terdiri dari 16 digits
nomor Kartu Mandiri Badan.
- Nasabah
Badan Phone Banking menyetujui dan mengakui bahwa:
- Dengan
dilaksanakannya layanan melalui Mandiri Call, semua perintah dan
komunikasi dari Nasabah badan Phone Banking yang diterima Bank akan
diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen
tertulis dan atau dikeluarkan dokumen yang tidak ditandatangani.
- Bukti
perintah transaksi dari Nasabah badan Phone Banking kepada Bank dan
segala bentuk komunikasi antara Bank dan Nasabah badan Phone Banking yang
tersimpan pada pusat data Bank dan atau tersimpan dalam bentuk
penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen
tertulis, catatan, tape/cartridge, print out komputer dan atau salinan,
merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan,
kebenaran atau keasliannya.
User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call
- User ID
Mandiri Call dan PIN Mandiri Call merupakan kode yang bersifat rahasia dan
kewenangan penggunaannya ada pada Nasabah badan Phone Banking. User ID
Mandiri Call bersifat tetap dan tidak dapat diubah kembali.
- Nasabah
wajib mengamankan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call dengan cara,
antara lain:
- Tidak
memberitahukan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call kepada
pihak/orang lain.
- Tidak
mencatatkan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call atau menyimpannya
secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan
diketahui pihak/ orang lain.
- Berhati-hati
menggunakan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call agar tidak terlihat
pihak/orang lain.
- Sering
mengganti PIN Mandiri Call secara berkala.
- Segala
penyalahgunaan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call merupakan
tanggung jawab Nasabah badan Phone Banking. Nasabah badan Phone Banking
dengan ini membebaskan Bank dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik
pihak lain maupun Nasabah badan Phone Banking sendiri sebagai akibat
penyalahgunaan User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call.
- Penggunaan
User ID Mandiri Call dan PIN Mandiri Call mempunyai kekuatan hukum yang
sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah, sehingga
karenanya Nasabah badan Phone Banking dengan ini menyatakan bahwa
penggunaan PIN Mandiri Call dalam setiap perintah atas layanan Mandiri
Call juga merupakan pemberian kuasa dari Nasabah badan Phone Banking
kepada Bank untuk melakukan pendebetan rekening Nasabah dalam rangka
pembayaran biaya transaksi yang telah dan atau akan ditetapkan kemudian
oleh Bank.
Penghentian Akses Layanan Mandiri Call
Akses layanan Mandiri Call akan diberhentikan oleh Bank apabila:
- Atas
dasar permintaan Nasabah badan Phone Banking kepada Bank untuk
menghentikan akses layanan Mandiri Call.
- Bank
melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
- Force
Majeur
Syarat Pendaftaran Mandiri Call
- Nasabah
badan mengisi dan menandatangani formulir aplikasi Mandiri Call yang
diperoleh di Cabang atau situs Internet Bank Mandiri
(www.bankmandiri.co.id).
- Menunjukkan
bukti asli identitas diri yang sah (KTP, SIM, Paspor, KIMS), surat kuasa
dari badan dan bukti kepemilikan pemegang rekening.
- Nasabah
telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan Mandiri Call.
- Nasabah
melakukan pendaftaran Mandiri Call melalui Cabang Bank.
Ketentuan Penggunaan Mandiri Call Badan
- Nasabah
Pengguna dapat melakukan pendaftaran Phone Banking Mandiri Call melalui
Cabang Bank atau sarana lain yang disiapkan oleh Bank.
- Nasabah
Badan Phone Banking dapat menggunakan layanan Mandiri Call untuk
mendapatkan informasi saldo, mutasi transaksi dan permintaan salinan
rekening Koran.
- Nasabah
Badan Phone Banking dapat menggunakan layanan Mandiri Call melalui menu
IVR dan/atau Mandiri Call Staff.
- Dalam
menggunakan layanan Mandiri Call, Nasabah Badan Phone Banking akan
diverifikasi oleh sistem dengan memasukkan Nomor Kartu, PIN Mandiri Call
dan / verifikasi verbal oleh Mandiri Call Staff.
- Untuk
setiap pelaksanaan layanan Mandiri Call hanya dapat dilakukan terhadap
rekening yang terdapat dalam Daftar Rekening Sendiri yang telah terdaftar
pada Bank.
- Segala
layanan Mandiri Call yang telah dilakukan oleh Nasabah Badan Phone Banking
dan diproses oleh Bank tidak dapat dibatalkan.
- Setiap
layanan Mandiri Call yang dilakukan oleh Nasabah Phone Banking yang
tersimpan pada pusat data Bank, merupakan data yang benar yang diterima
sebagai bukti perintah dari Nasabah Badan Phone Banking kepada Bank untuk
melaksanakan layanan yang dimaksud, kecuali Nasabah Badan Phone Banking
dapat membuktikan sebaliknya.
- Nasabah
Badan Phone Banking diwajibkan memberitahukan kantor cabang Bank dengan
segera jika menerima data atau informasi yang tidak lengkap atau tidak
tepat secara tertulis melalui kantor cabang Bank, minimal 1 kali 24 jam.
- Bank
menerima dan menjalankan setiap perintah dari Nasabah Badan Phone Banking
sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan layanan melalui Mandiri
Call dengan memasukkan Nomor Kartu, PIN Mandiri Call dan / verifikasi
verbal oleh Mandiri Call Staff, untuk itu Bank tidak mempunyai kewajiban
meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan
penggunaan Nomor Kartu dan PIN Mandiri Call atau menilai maupun
membuktikan ketepatan maupun kelengkapan transaksi dimaksud, dan oleh
karena itu layanan tersebut sah mengikat Nasabah badan Phone Banking
dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah badan Phone Banking dapat
membuktikan sebaliknya.
- Bank
berhak untuk tidak melaksanakan perintah layanan Mandiri Call dari Nasabah
badan Phone Banking, apabila Bank mengetahui atau mempunyai alasan untuk
menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.
- Untuk
melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan tersebut di
atas, Nasabah badan Phone Banking harus melakukan pendaftaran ulang
melalui Cabang Bank.
- Nasabah
badan Phone Banking akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun,
dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Phone
Banking baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau
sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak
terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem
atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan
telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau
sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.
Lain-lain
- Bukti
perintah Nasabah badan Phone Banking melalui layanan Mandiri Call adalah
bukti melalui layanan faksimili berupa informasi saldo, mutasi transaksi
atau salinan Rekening Koran jika dicetak.
- Nasabah
badan Phone Banking dapat menghubungi Call Centre Bank Mandiri atas setiap
permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan Mandiri
Call.
- Bank
dapat mengubah syarat dan ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan
terlebih dahulu kepada Nasabah badan Phone Banking dalam bentuk dan
melalui sarana apapun.
- Nasabah
badan Phone Banking tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan
yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat pembukaan rekening dan syarat
rekening gabungan, termasuk setiap perubahannya.
- Kuasa-kuasa
baik yang tersurat maupun tersirat dalam Syarat dan Ketentuan ini
merupakan kuasa yang sah yang tidak akan berakhir selama Nasabah badan
Phone Banking masih memperoleh layanan Mandiri Call atau masih adanya
kewajiban lain dari Nasabah badan Phone Banking kepada.
FAQ Mandiri Call
Apa itu Phone Banking Mandiri Call ?
Phone Banking Mandiri Call adalah suatu cara melakukan transaksi perbankan
via telepon
Apa saja persyaratan untuk bisa mendaftar
sebagai pengguna Phone Banking Mandiri Call ?
Syaratnya : Nasabah Bank Mandiri pemilik
rekening tabungan atau rekening giro rupiah yang telah memiliki kartu Mandiri
Dimana bisa mendaftar layanan Phone Banking
Mandiri Call ?
- Mendaftar
Layanan Phone Banking Mandiri Call hanya dapat dilakukan via ATM
- Adapun
langkah-langkahnya sbb:
- Masukkan
Kartu Mandiri Debit
- Pilih
Bahasa yang akan digunakan
- Masukkan
PIN kartu Mandiri Debit
- Pada
Menu Utama pilih “Pendaftaran E-Banking”
- Pilih
“ Call Center”
- Pilih
“Pendaftaran Awal”
- Pilih
“Setuju” atas syarat dan ketentuan
- Masukkan
6 (enam) digit angka (sebagai PIN Phone Banking)
- Masukkan
kembali PIN (untuk konfirmasi)
- Akan
muncul pesan : “ Pendaftaran Mandiri Call Anda Telah Berhasil Dilakukan”
Berapa no telepon Phone Banking Mandiri
Call?
14000 atau (021) 5299-7777
Siapa yang menanggung biaya tarif percakapan
ke Mandiri Call?
Penelpon
Berapa besar biaya tarif percakapan ke
Mandiri Call?
- Untuk
akses ke 14000 dari Telepon biasa berlaku tarif local
- Untuk
akses ke 14000 dari Handphone berlaku tarif flat (per menit) yaitu:
- Telkomsel
Kartu Halo Rp.1.200,-
- Kartu
Simpati Rp.1.800,-
- Indosat
(Postpaid/Prepaid) Rp.1.700,-
- StarOne
(Jkt) Rp. 260,-
- XL
(Postpaid/Prepaid) Rp.1.700,-
- Fren
(Postpaid/Prepaid) Rp.1.200,-
- Flexi
(Jkt) Lokal
- Esia
(Jkt) Lokal
- Untuk
akses ke (021) 52997777 berlaku sesuai tarif Telkom (berlaku SLJJ)
Amankah menggunakan Phone Banking Mandiri
Call ?
Ya.
- Setiap
transaksi yang diinstruksikan tidak akan diproses tanpa konfirmasi dan
persetujuan anda
- Setiap
transaksi akan diberikan nomor referensi yang digunakan apabila ada
pertanyaan atau terjadi suatu masalah yang berhubungan dengan transaksi
tersebut
Transaksi apa saja yang dapat dilakukan
melalui layanan Phone Banking Mandiri Call?
Transaksi yang dapat dilakukan melalui layanan Phone Banking Mandiri Call
lihat page fitur layanan.
Apabila lupa PIN, dapatkah minta diterbitkan
PIN baru ?
Tidak dapat. Apabila lupa PIN maka :
- Hubungi
Mandiri Call di 14000 atau (021) 5299-7777
- Minta
hapus (Delete) layanan Phone Banking
Mandiri Call
- Daftar
kembali layanan Phone Banking Mandiri Call via ATM setelah 1 hari kerja
(keesokan harinya setelah data dihapus).
Apabila salah memasukkan PIN, apakah layanan
Phone Banking akan diblokir ?
Apabila salah memasukkan PIN 3 (tiga) kali berturut-turut maka layanan Phone
Banking akan diblokir. Apabila salah memasukkan PIN 2 (dua) kali berturut-turut
sedangkan PIN yang ketiga benar maka layanan Phone Banking Mandiri Call tidak
akan diblokir dan hitungan (counter) salah PIN akan kembali di reset 0 (nol)
Dapatkah meminta pemblokiran sementara untuk
layanan Phone Banking Call Mandiri ?
Dapat (Melalui proses Suspend)
Dapatkah meminta diaktifkan kembali layanan
Phone Banking Mandiri Call ?
Dapat (Melalui proses Reactivate)
Bagaimana cara mendaftarkan rekening untuk
layanan Phone Banking Mandiri Call ?
- Saat
nasabah mendaftar layanan Phone Banking Mandiri Call via ATM, otomatis
semua rekening yang terakses pada kartu ATM tersebut akan terdaftarkan
pada layanan Phone Banking Mandiri Call.
- Dalam
layanan ini rekening dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
Rekening Sendiri
- Yang
disebut sebagai rekening sendiri adalah rekening dalam satu CIF, jika
akan menambahkan daftar rekening sendiri yang tidak terakses oleh ATM
pada layanan Phone Banking Mandiri Call caranya adalah nasabah harus
datang ke Cabang tempat membuka CIF atau melalui Mandiri Call 14000 atau
021-52997777
Daftar Rekening Tujuan
- Merupakan
rekening pihak ketiga, jika akan menambahkan rekening pihak ketiga pada
layanan ini, nasabah cukup mendaftarkan via ATM.
- Caranya:
- Masukkan
Kartu Mandiri atau Debit Mandiri
- Pilih
bahasa yang digunakan
- Masukkan
PIN Kartu Mandiri
- Pada
Menu Utama pilih “Pendaftaran E-Banking”
- Kemudian
Pilih “Mandiri Call”
- Kemudian
pilih “ Pendaftaran Tujuan Transfer”
- Ketik
13 digit angka rekening
- Pada
layar “Konfirmasi Pendaftaran Nomor Rekening Tujuan Transfer” pilih
“Confirm”
- Kemudian
ketik No PIN Kartu Mandiri
- Pilih
“Selesai”
- Pada
layar akan muncul pesan :“Pendaftaran Nomor Rekening Tujuan Telah
Berhasil Dilakukan
Bisakah membatalkan daftar rekening sendiri
yang telah didaftarkan ?
Bisa, Caranya: Nasabah datang ke Cabang tempat
diterbitkan CIF (Cabang tempat membuka rekening pertama kali) atau melalui
Mandiri Call 14000 atau 021-52997777
Bisakah membatalkan daftar rekening tujuan
yang telah didaftarkan ?
Bisa, Caranya: Nasabah datang ke Cabang tempat
diterbitkan CIF (Cabang tempat membuka rekening pertama kali) atau melalui
Mandiri Call
Bagaimana cara mendaftarkan Nomor Telepon
atau Handphone untuk pembayaran tagihan atau pembelian voucher pulsa handphone
melalui layanan Phone Banking Mandiri Call ?
- Pendaftaran
nomor Telepon/HP untuk Pembayaran Tagihan. Caranya:
- Masukkan
Kartu Mandiri atau Debit Mandiri
- Pilih
bahasa yang digunakan
- Masukkan
PIN Kartu Mandiri atau PIN Debit Mandiri
- Pada
Menu Utama pilih “Pendaftaran E-Banking”
- Kemudian
Pilih “Mandiri Call”
- Kemudian
pilih Pendaftaran “Pembayaran/Pembelian Telp./HP”
- Kemudian
pilih “Pasca Bayar”
- Masukkan
kode area dan nomor telepon atau HP
- Pilih
konfirmasi “Benar”
- Pada
layar akan muncul pesan :“Pendaftaran Tujuan Pembayaran/Pembelian melalui
Mandiri Call telah selesai”.
- Pendaftaran
nomor Telepon/HP untuk Pembelian voucher Pulsa Handphone Caranya:
- Masukkan
Kartu Mandiri atau Debit Mandiri
- Pilih
bahasa yang digunakan
- Masukkan
PIN Kartu Mandiri atau PIN Debit Mandiri
- Pada
Menu Utama pilih “Pendaftaran E-Banking”
- Kemudian
Pilih “Mandiri Call”
- Kemudian
pilih Pendaftaran “Pembayaran/Pembelian Telp./HP”
- Kemudian
pilih “PRA BAYAR”
- Pilih
Jenis Kartu Prabayar
- Masukkan
Nomor Handphone yang terdaftar sebagai Pengguna Mandiri Call
- Pilih
konfirmasi “Benar”
Pada layar akan muncul pesan :“Pendaftaran Tujuan Pembayaran/Pembelian
melalui Mandiri Call telah selesai”.
Apabila kartu ATM hilang, apakah berpengaruh
terhadap layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Apabila kartu ATM hilang akan berpengaruh terhadap layanan Phone Banking
Mandiri Call karena no Kartu Mandiri digunakan sebagai User ID. Tindak
lanjutnya : - Hubungi Mandiri Call 14000 atau 021-5299-7777 - Minta penghapusan
(Delete) layanan Phone Banking Mandiri Call - Mendaftar kembali layanan Phone
Banking Mandiri Call via ATM dengan kartu ATM yang baru.
Berapa jumlah rekening yang dapat
didaftarkan pada rekening sendiri ataupun pada rekening tujuan ?
Jumlah rekening sendiri yang dapat didaftarkan pada layanan Phone Banking
Mandiri Call ad. 8 (delapan) rekening demikian juga untuk rekening tujuan.
Berapa limit transaksi transfer ke rekening
pihak ketiga/tujuan pada layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Limit transaksi ke rekening pihak ketiga/tujuan adalah :
Rp.10.000.000,00
(Sepuluh Juta Rupiah) per hari
Berapa limit transaksi transfer ke rekening
pihak ketiga/tujuan pada layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Limit transaksi ke rekening pihak ketiga/tujuan adalah :
Rp.10.000.000,00
(Sepuluh Juta Rupiah) per hari
Berapa limit transaksi transfer ke rekening
pihak ketiga/tujuan pada layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Limit transaksi ke rekening pihak ketiga/tujuan adalah :
Rp.10.000.000,00
(Sepuluh Juta Rupiah) per hari
Berapa limit transaksi pembayaran tagihan pada
layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Limit transaksi untuk pembayaran tagihan adalah :
Rp.
10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per hari
Berapa limit transaksi pembelian (pembelian
pulsa isi ulang) pada layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Limit transaksi pembelian (pembelian pulsa isi ulang) adalah :
Rp.
10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per hari.
Dapatkah rekening deposito didaftarkan pada
layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Dapat, tetapi hanya dapat didaftarkan pada daftar rekening sendiri
Dapatkah rekening pinjaman didaftarkan pada
layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Dapat, tetapi hanya dapat didaftarkan pada daftar rekening sendiri
Bisakah mendaftar layanan Phone Banking
Mandiri Call dengan menggunakan Kartu Mandiri ?
Bisa
Dapatkah mendaftar layanan Phone Banking
Mandiri Call dengan menggunakan kartu KREDIT Mandiri Visa ?
Tidak dapat
Dapatkah mendaftar Layanan Phone Banking
Mandiri Call melalui mesin ATM Himbara/Link?
Tidak dapat, Pendaftaran layanan Phone Banking Mandiri Call hanya dapat
dilakukan melalui mesin ATM Bank Mandiri
Dapatkah melakukan transaksi Phone Banking
Mandiri Call dari luar kota ?
Dapat,
Hubungi Mandiri Call 14000 atau (021)
5299-7777
Dapatkah melakukan transaksi Phone Banking
Mandiri Call dari luar negeri ?
Dapat,
Hubungi Mandiri Call (62) (021) 5299-7777
Dapatkah melakukan transaksi Phone Banking
Mandiri Call melalui Hand Phone?
Dapat,
Hubungi Mandiri Call 14000 atau (021)
5299-7777
Apabila Nasabah salah memilih rekening asal
/ tujuan pada saat melakukan transfer, apakah transaksinya dapat dibatalkan /
dikembalikan?
Tidak dapat dibantu
Nasabah gagal melakukan transaksi transfer.
- Lakukan
identifikasi nasabah (tanya nama gadis ibu kandung, no Kartu Mandiri, tgl
lahir, alamat dsb)
- Tanyakan
waktu melakukan transaksi (Tanggal dan Jam)
- Tanyakan
nomor rekening asal
- Tanyakan
nomor rekening tujuan
- Tanyakan
jumlah nominal yang di transfer
- Tanyakan
kode tansaksi/kode error
- Lakukan
pengecekan terhadap rekening tsb pada layar BDS untuk memastikan bahwa
transaksi benar2 gagal
- Jika
transaksi benar gagal, tindak lanjuti permasalahan tsb ke Internet/Mobile
Banking Mandiri (Rekonsiliasi)
Apakah untuk melakukan transaksi payment
(Telkom dan Postpaid) serta Prepaid dapat langsung dilakukan apabila telah
terdaftar sebagai pengguna layanan Phone Banking Mandiri Call ?
Tidak dapat., Walaupun nasabah sudah terdaftar
sebagai pengguna ayanan Phone Banking Mandiri Call, nasabah harus mendaftarkan
Nomor HP atau Telkom yang akan dibayarkan via ATM
Bagaimana tahapan pendaftaran Nomor HP atau
Telkom yang akan dibayarkan via ATM ?
- HP Prepaid (Pembelian voucher atau isi ulang pulsa)
- Pada menu
utama pilih "PENDAFTARAN EBANKING"
- Pada menu
Layanan E-Banking pilih "MANDIRI CALL"
- Pada menu
Jenis Pendaftaran pilih "PENDAFTARAN TUJUAN PEMBAYARAN"
- Pada menu
Pendaftaran pilih "PEMBAYARAN/PEMBELIAN TELP/HP"
- Pada menu
Silakan Pilih Pembayaran/Pembelian pilih "PRA BAYAR"
- Pada menu
Jenis Kartu Prabayar pilih "MENTARI atau SIMPATI atau PROXL atau IM3
SMART"
- Pada Menu
Silakan Masukkan Nomor Telepon/Handphone untuk Daftar Pembayaran/Pembelian
: INPUT atau MASUKKAN NO HP YG AKAN DIISI PULSA
- Klik
BENAR, Jika No HP yang diinput benar atau klik SALAH, jika No HP yang
diinput salah kemudian input No HP yang benar selanjutnya klik BENAR
- Pada menu
Konfirmasi Pendaftaran Pembayaran Phone Banking Mandiri Call PASTIKAN :
- TIPE PEMBAYARAN :
Merupakan keterangan dari No HP yang akan diisi pulsa
(Mentari/IM3Smart/ProXL/Simpati)
- NOMOR PEMBAYARAN :
Merupakan No HP yang akan dibayarkan atau diisi pulsa
Jika semuanya telah benar klik BENAR
- HP Postpaid (Pembayaran tagihan HP)
- Pada
menu utama pilih "PENDAFTARAN EBANKING"
- Pada
menu Layanan E-Banking pilih "MANDIRI CALL"
- Pada
menu Jenis Pendaftaran pilih "PENDAFTARAN TUJUAN PEMBAYARAN"
- Pada
menu Pendaftaran pilih "PEM BAYARAN/PEMBELIAN TELP/HP"
- Pada
menu Silakan Pilih Pembayaran/Pembelian pilih "PASCA BAYAR"
- Pada
Menu Silakan Masukkan Nomor Telepon/Handphone untuk Daftar
Pembayaran/Pembelian : INPUT atau MASUKKAN NO HP YG AKAN DIBAYARKAN
- Klik
BENAR, Jika No HP yang diinput benar atau klik SALAH, jika No HP yang
diinput salah kemudian input No HP yang benar selanjutnya klik BENAR
- Pada
menu Konfirmasi Pendaftaran Pembayaran Mandiri Call PASTIKAN :
- TIPE PEMBAYARAN :
Merupakan keterangan dari No HP yang akan dibayarkan
(Telkomsel/Satelindo/IM3/Exelcomindo)
- NOMOR PEMBAYARAN :
Merupakan No HP yang akan dibayarkan Jika semuanya telah benar klik BENAR
Jika semuanya telah benar klik BENAR
Bisakah mendaftarkan No HP/Telepon yang akan
dibayarkan melalui ATM Link ?
Tidak dapat, Hanya melalui Mandir ATM
Bagaimana jika No HP/Telpon yang dimasukkan
salah saat didaftarkan sebagai rekening tujuan pembayaran ?
Hubungi Mandiri Call 14000 atau (021) 52997777, Untuk dilakukan penghapusan
terhadap No.HP atau Telpon yang salah tersebut.
Bagaimana jika No HP/Telpon yang dimasukkan
salah saat melakukan transaksi pembayaran melalui Phone Banking Mandiri call?
Transaksi akan ditolak, dan ada pesan bahwa "No.HP/Telpon belum
terdaftar" (karena No HP/Telpon yang dapat dibayarkan hanya No HP/Telpon
yang telah didaftarakan melalui ATM)
Apabila melakukan pembelian voucher isi
ulang via Phone Banking, apakah pulsa akan bertambah saat itu juga ?
Ya, Pulsa akan langsung bertambah saat itu juga (Real time)
Apabila pulsa tidak bertambah, apa yang
harus dilakukan ?
Cek mutasi transaksi nasabah, apakah rekening sudah terDEBET Apabila sudah
terDEBET tetapi pulsa belum bertambah maka laporkan ke ATM Operation (Ext. 3770
atau 3772)
Berapa lama proses penyelesaian untuk pulsa
tidak bertambah tetapi rekening terDEBET ?
Dilihat dari Telconya : - Khusus Satelindo rekening akan dikoreksi atau di
KREDIT kembali (pengisian pulsa dibatalkan) - Telkomsel, IM3 dan ProXL : Pulsa
akan ditambahkan atau diproses paling lambat H+ 2.
Pecahan/denominasi berapa saja yang
disediakan untuk voucher isi ulang pada Phone Banking Mandiri Call ?
Pecahan/denominasi yang tersedia :
SimPATI
1. Rp. 50.000 2. Rp 100.000 3. Rp 150.000 4. Rp 200.000 5. Rp 300.000 6. Rp
500.000 7. Rp 1.000.000
Mentari 1. Rp 100.000 2.
Rp 250.000 3. Rp 500.000 4. Rp 1.000.000
IM3 Smart
1. Rp 75.000 2. Rp 100.000 3. Rp 150.000 4. Rp 500.000
XL
Bebas Paket reguler : Belum bisa digunakan / sedang dalam tahap
pengembangan 1. Rp 25.000 2. Rp 50.000 3. Rp 75.000 4. Rp 100.000 5. Rp 150.000
6. Rp 200.000 7. Rp 300.000 8. Rp 500.000
Apakah ada batasan untuk pendaftaran No.HP
atau Telkom yang akan dibayarkan ?
Tidak ada
Dapatkah mengetahui berapa No HP atau Telkom
yang telah didaftarkan sebagai rekening tujuan pembayaran ?
Dapat , Hubungi Mandiri Call 14000 atau (021) 52997777 (melalui menu Payee
List pada Icon Menu Mandiri Call)
Dapatkah mengetahui jumlah tagihan yang harus
dibayar ?
Dapat , Jumlah tagihan akan disebutkan saat melakukan transaksi pembayaran.
Bagaimana cara/tahapan melakukan pembelian
pulsa melalui Phone Banking Mandiri Call ?
Cara/Tahapannya ad. Sbb: 1. Tekan No Phone
Banking Mandiri Call (021)-5299-7777 2. Tekan 1 (Informasi Perbankan) 3. Tekan
1 (Transaksi Perbankan) 4. Masukkan 16 digit No kart ATM/Debit Mandiri 5.
Masukkan 6 digit PIN Mandiri Call 6. Tekan 5 (Pembelian) 7. Masukkan No. HP
yang akan diisi pulsa (sebelumnya harus sudah didaftarkan via ATM) 8. Pilih
Nominal pulsa yang akan dibeli 9. Apabila konfirmasi BENAR maka tekan 1, dan
jika SALAH tekan 2 kemudian ulangi transaksi. 10. SELESAI
Bagaimana cara/tahapan melakukan pembayaran
TELKOM melalui Phone Banking Mandiri Call ?
Cara/Tahapannya ad. Sbb: 1. Tekan No Phone
Banking Mandiri Call 14000 atau (021)-5299-7777 2. Tekan 1 (Informasi
Perbankan) 3. Tekan 1 (Transaksi Perbankan) 4. Masukkan 16 digit No kartu
Mandiri 5. Masukkan 6 digit PIN Mandiri Call 6. Tekan 4 (Pembayaran) 7. Tekan 1
untuk pembayaran TELEPON 8. Masukkan Kode Area dan No.Telpon yang akan
dibayarkan dan diakhiri dengan tanda pagar (#). 9. SELESAI
Bagaimana cara/tahapan melakukan pembayaran
HANDPHONE melalui Phone Banking Mandiri Call ?
Cara/Tahapannya ad. Sbb: 1. Tekan No Phone
Banking Mandiri Call 14000 atau (021)-5299-7777 2. Tekan 1 (Informasi
Perbankan) 3. Tekan 1 (Transaksi Perbankan) 4. Masukkan 16 digit No Kartu
Mandiri 5. Masukkan 6 digit PIN Mandiri Call 6. Tekan 4 (Pembayaran) 7. Tekan 2
untuk pembayaran HANDPHONE 8. Masukkan No. HANDPHONE. 9. SELESAI